Home » Urgensi Sanad Ijazah dalam Pembelajaran Qur’an ( Bagian 2 )

Urgensi Sanad Ijazah dalam Pembelajaran Qur’an ( Bagian 2 )

by admineltartil

Jenis-jenis Ijazah Sanad Al-Qur’an

  1. Ijazah sanad qira’ah dengan satu riwayat saja, seperti riwayat Hafs, Syu’bah, Warsy dll.
  2. Ijazah sanad qira’ah dengan tujuh riwayat jalur Syatibiyah.
  3. Ijazah sanad qira’ah dengan tujuh riwayat jalur Syatibiyah dan tambahan tiga riwayat dari jalur Durrah al Mudliyyah yang dikenal dengan ‘Asyrah Sughra.
  4. Ijazah sanad qira’ah dengan sepuluh riwayat di atas dan tambahan sepuluh riwayat dari jalur Thayyibah yang dikenal dengan ‘Asyrah Kubra.

Syarat Mendapatkan Ijazah Qira’ah

Al Imam Ibnu Al Jazri menyebutkan dalam buku beliau منجد المقرئين ومرشد الطالبين  beberapa syarat mendapat ijazah qira’ah, yaitu :

  1. Taklif (telah mendapat pembebanan syar’i) yaitu : muslim, baligh, berakal.
  2. Tsiqah dan amiin (terpercaya dan jujur).
  3. Dhabt (hafalan yang kuat).
  4. Al ‘Adalah (mutazim dengan perintah serta larangan syari’at dan menjauhi sebab kefasikan juga hilangnya muru’ah).

Bagaimana Mendapatkan Satu Sanad Qur’an

Berikut kami ringkaskan pengalaman mendapatkan sanad ijazah qira’ah dari beberapa masyayikh, yaitu :

  1. Standar ideal adalah mampu mentalaqqikan hafalan al-Qu’an 30 juz dengan tajwid yang baik menurut syaikh dan dhabt yang baik.

Setiap syaikh memiliki kriteria tersendiri dalam menilai hafalan muridnya :

  • Syaikh mengharuskan murid membaca bilghaib 30 juz tanpa henti sehari semalam dengan penilaian khusus, misalnya tidak boleh melebihi batasan salah 2 atau 3 kali tiap juznya.
  • Syaikh tidak mengharuskan sekali duduk melainkan bisa dua atau tiga hari, atau sekedar setoran hafalan dengan standar baik dari awal sampai akhir.
  • Syaikh memberi ijazah seluruh Al-Qur’an meskipun murid belum selesai setoran 30 juznya dengan pertimbangan murid telah mengambil sanad dari teman syaikh tersebut.
  • Syaikh tidak mensyaratkan hafalan dalam memberikan ijazah Al-Qur’an, cukup dengan talaqqi ( melihat Al-Qur’an ). Dalam ijazahnya biasanya ditambahkan keterangan bin nadhor ( ijazah dengan melihat ketika membaca Qur’an)(4).
  1. Sebagian masyayikh mensyaratkan hafalan dan memahami matan tajwid ( seperti Tuhfatul Athfal dan Jazariyah ) selain hafalan Al-Qur’an.

Pensyaratan ini bertujuan untuk menjaga kualitas para hufadz agar mampu membaca Al-Qur’an dengan baik serta menguasai teori dan praktek tajwid. Beberapa masyayikh bahkan sangat ketat dalam menerapkan  standar tajwid ini. Salah seorang syaikh kami(5) pernah berujar : ”bisa jadi kalaupun malaikat jibril turun, membaca Al-Qur’an di hadapanya masih akan disalahkan”.

Menurut kami sendiri, terlalu longgar dalam masalah tajwid adalah keteledoran tetapi terlalu kaku dalam standar juga mempersulit beragama. Kami bahkan pernah menemukan masyayikh mensyaratkan hafalan matan tajwid yang harus dibaca juga dengan tajwid, padahal para ulama sepakat penerapan tajwid adalah Kalamullah bukan di hadits Nabi apalagi sekedar karya-karya manusia.

  1. Dan dalam realita yang ada, akan ada beberapa pertimbangan tiap muqri’ untuk memberikan ijazah bagi murid-muridnya.

Apakah Sanad Adalah Syarat dalam Mengajar Al-Qur’an?

Al Imam As suyuthi menyebutkan dalam kitab Al Itqan Fi Ululmil Qur’an bahwa sanad bukanlah syarat dalam mengajar Al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW : “Sampaikanlah yang kalian dengar dariku walaupun satu ayat”.

Akan tetapi semua ulama sepakat bahwa belajar pada yang memiliki sanad Al-Qur’an lebih utama dibanding yang belum memilikinya. Karena pemilik sanad telah mendapat legalitas dalam mengajarkan Al-Qur’an oleh syaikhnya melalui proses talaqqi yang memakan waktu tidak sedikit. Bahkan Imam An Nawawi dalam kitab At Tibyan memberi kita nasihat untuk memilih guru yang memiliki kafa’ah serta keahlian pada bidangnya. Dalam bidang Al-Qur’an, kafaah Qur’aniyah dibuktikan dengan keberhasilan mendapat sanad ijazah dari seorang muqri.

Apakah Memiliki Sanad Berarti Bacaan Benar 100% ?

          Pertanyaan ini sering sampai pada kami sehingga perlu kami tambahkan bahasan tentangya. Memiliki sanad bukan berarti bacaan Al-Qur’annya pasti benar 100% sesuai standar bacaan Rasulullah SAW. Setiap syaikh memiliki standar bacaan masing – masing. Bahkan pendekatan dalam mempraktekan teori tajwidpun terdapat perbedaan.

Sebagai contoh, dalam mempraktekkan iqlab dan ikhfa ada syaikh yang mengajarkan kami dengan bibir tidak rapat, sementara syaikh lainnya mengajarkan kami untuk merapatkan bibir. Dalam mentafkhimkan huruf, kami pernah menemukan syaikh yang mengharuskan dua bibir maju, tetapi kami juga menemukan syaikh yang sangat mengingkari dan menyalahkan hal tersebut.

Setidaknya para pemilik ijazah sanad sudah dirasa baik standar bacaan dan hafalan Al-Qur’annya oleh seorang syaikh sehingga berhak mendapat keistimewaan sanad. Ini tentunya berbeda dengan yang belum memiliki sanad, meskipun keduanya boleh mengajarkan al Qur’an. Sebagaimana kami singgung di atas bahwa tidak ada syarat kepemilikan sanad dalam mengajarkan Qur’an.      

Bagaimana Menyikapi Perbedaan Tiap Syaikh?

          Selayaknya perbedaan teori dan praktek dalam mengajarkan Al-Qur’an mejadi kekayaan intlektual yang sangat bernilai. Bagi kami sendiri, hal ini menunjukkan islam sebagai rahmat bagi semua alam. Untuk menyikapi perbedaan para masyayikh dalam mengajarkan teori juga praktek membaca Al-Qur’an, kami berprinsip sebagai berikut :

  1. Mentalaqqikan bacaan Al-Qur’an pada seorang syaikh hingga selesai 30 juz dan mendapatkan sanad ijazah Al-Qur’an darinya dengan standar yang beliau syaratkan.
  2. Mengembalikan perbedaan tersebut pada rujukan tajwid dan qira’ah ulama terdahulu untuk mengetahui tingkat kebenaran teori yang diajarkan sya
  3. Terus belajar, mencari sanad dan ijazah Al-Qur’an pada syaikh lain, sehingga memiliki keluasan pemahaman Al-Qur’an dengan segala perbedaanya.
  4. Dari beberapa sanad dan ijazah Al-Qur’an yang dimiliki serta membandingkannya dengan teori-teori tertulis dari rujukan ahli qira’ah terdahulu, kita bisa memilih mana yang kita ajarkan pada murid-murid yang hendak mengambil ijazah qiro’ah dan iqro.

Demikian tulisan ringkas kami, semoga menjadi tambahan ilmu dan pahala bagi penulis serta pembacanya. Wallahu’alam.

*****

Riyadh, Arab Saudi, 30 September 2016

Penulis :  Muhammad Nur Khozin Abu Nuha ( mudir Lembaga Bimbingan Qur’an el Tartiil, Bekasi )

You may also like

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.